Kamis, 27 Februari 2014

Intermeso 47: Penipuan via Telepon

Intermeso 47: Penipuan via Telepon


    Modus operandi penipuan via telepon memang ada, mungkin kita pernah mendengar cerita ini. Pernah ada wali santri yang terkena pula, dan sempat mentransfer dana ke rekening penelpon.
    Pihak pesantren juga sudah berusaha mengingatkan kepada santri, wali santri, dan ustadz, baik melalui pengumuman saat ada pertemuan, melalui surat, maupun selebaran yang dibagikan saat wali santri berkunjung ke pesantren.
    Isi telpon biasanya berkisar pada anak kecelakaan, "Sekarang di rumah sakit, kalau anak Bapak ingin segera ditangani, mohon deposit dana 'sekian' juta ke nomor rekening 'sekian'!"
      Peristiwa ini terjadi dua minggu lalu, tapi kali ini memang beda, karena wali santri ini kebetulan seorang ustadzah. Ustadzah Darunnajah mendapat telpon, mengaku dari polisi, "Hallo, saya bicara dengan Ibu X?, ini telpon dari kantor polisi, sebentar saya sambungkan".
      Kemudian di seberang telepon terdengar suara, yang berat datar dan berwibawa, "Hallo, ini dari kantor polisi, anak Ibu yang bernama Y, sekarang ditahan di kantor polisi karena terlibat kasus Narkoba, kalau Ibu ingin berdamai, mohon menghubungi nomor sekian-sekian"
    Reaksi pertama, ustadzah itu panik, bingung, dan tentu saja menangis. Untung kemudian sadar dan menelpon musyrif-nya, ternyata anaknya Si Y ada di asrama dan dalam keadaan sehat wal afiat. Untuk meyakinkan ibunya,  anak itu disuruh menelpon ibunya.
    Sadar akan peristiwa ini adalah modus penipuan, maka tangis sang ibu berubah menjadi air mata bahagia.
    Heran juga ya? Dari mana "polisi" itu bisa tahu nama Ustadzah X, anaknya Y, dan nomor teleponnya?.
    Karena suasananya panik, maka serba terburu-buru, seandainya suasananya agak nyantai, "polisi"nya bisa diajak ngobrol yang lebih jelas, mungkin yang dimaksud Narkoba adalah nasi-karo-bakwan, bukan singkatan dari narkotika, psikotropika dan bahan adiktif berbahaya lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar