Intermeso 72: Hari Libur
Bagi lembaga pendidikan pondok pesantren, hari libur
adalah hari yang bermasalah, karena santri harus ada kegiatan, karena tidak
baik kalau santri sering kosong dan sering pulang, bisa jadi disiplin yang
sudah tertanam akan terkontaminasi dengan hal negatif setelah santri pulang ke
rumah.
Ada pesantren yang kalau libur
sekolah, santri tidak pulang, tetapi mengadakan kegiatan, contohnya Pesantren Darunnajah.
Berbeda dengan sekolah pulang-pergi,
hari libur tidaklah terlalu damasalahkan, tinggal kunci pintu kelas dan pintu
gerbang, selesai.
Negara Indonesia adalah negara yang
paling banyak hari liburnya, setahun 13 kali. Negara lain, rata-rata hari
liburnya delapan kali, bahkan negara Switzerland (tetangga Perancis) hanya lima
kali.
Indonesia yang mempunyai enam agama
utama, dan semua agama minta diakomodir hari besarnya, tentu akan menambah hari
libur.
Hari libur di Indonesia yang sudah
banyak itu, bisa lebih banyak lagi, karena ditambah lagi dengan cuti bersama
dan harpitnas (hari kejepit nasional).
Cuti bersama sudah menjadi keputusan bersama
tiga menteri: Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Menteri
Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Sekolah Islam terbesar di Jakarta,
pada hari libur agama lain, sekolah tidak libur.
Komentar:
Di negara lain
ada libur musim tertentu hingga 3 bln lamanya . Walau tak banyak x nya tapi
mungkin lebih banyak harinya.
Komentar 2:
Setahu saya, Indonesia adalah negara yang hari efektif
belajarnya paling banyak (220 hari setahun) dibandingkan negara lain, karana tidak
ada libur musim panas dll.
Komentar 3:
Di negara2 tertentu, terutama negara dengan empat musim, murid diliburkan
selama musim panas. Tujuannya satu: agar mereka bisa menikmati matahari lebih
banyak dan tidak berdiam di dalam kelas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar