Intermeso 3; Haram Merokok
Di kota Suci Mekah dan Madinah, istilah haram lazim dipakai untuk menyebut Masjidil Haram atau Masjid Nabawi.
Menjelang waktu salat, orang-orang berduyun-duyun pergi ke masjid, mobil umum juga menawarkan jasa angkutan ke masjid dengan teriakan khasnya "Haram!, haram!"
Adalah seorang jama'ah berjalan kaki menuju masjid sambil merokok. Maka lewatlah mobil umum dg kernetnya teriak2, "Haram!, haram!" sambil tangannya menunjuk ke arah orang itu, maka dibuanglah rokok yang sedang diisap di mulutnya.
Disangkanya "haram" (dilarang) merokok, tahunya ditawari ke "haram" (masjid).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar